Jumat, 24 Februari 2012

Bahaya pacaran,single happy makanya cuk !

Assalammualaikum 
ketemu lagi sama ane, nah kali ini gw mau 'nyeramahin' loe semua yang udah punya PACAR dan yang sendang mencari PACAR , dan juga yang lagi digalauin PACAR , pengen tau ?sikaaaaaaaaaaat !!!!!!!!!







Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati. Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Sms-an dengan kekasih dan berdua-duan ini adalah bentuk kholwath (campur baur dengan lawan jenis) yang terlarang. Walaupun tidak terjadi pertemuan langsung, tetap sms-an dengan lawan jenis dinilai sebagai bentuk semi kholwath. Hal ini terlarang berdasarkan sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233)
Kenapa sampai aktivitas-aktivitas di atas terlarang padahal tidak sampai melakukan zina atau hubungan intim layaknya suami-istri? Jawabannya, karena Allah dan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam tahu yang terbaik bagi hamba-Nya. Sehingga segala hal yang akan mengantarkan pada yang haram pun terlarang. Oleh karenanya, segala hal yang mengantarkan pada zina, jadi terlarang. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

0 komentar:

Posting Komentar

Pilih bahasa loe !